Selasa, 28 November 2017

Perencanaan Program Sekolah

Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampumenguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.Untuk itu kepala sekolah harus kreatif mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yangmenunjang perkembangan sekolah. Berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah
Membuat perencanaan - perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun Program Tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian,keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnyadituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.Program pengajaran,Kesiswaan, Kepegawaian, Keuangan, Sarana dan prasarana

Tujuan utama penyusunan Program

1.      Kepala sekolah mengetahui secara rinci langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai.
2.    Memberikan arah kerja kepala sekolah dalam mewujudkan visi dan misi yang ditetapkan.
3.    Memberikan arah dan target kinerja secara berkala.
4.    Memberikan arah bagi segenap warga sekolah untuk menjalankan tugas pokok sesuai dengan Tupoksinya dalam menjalankan roda organisasi.

Prinsip Penyusunan Program Kerja
1.      Prinsip relevansi; relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.      Prinsip fleksibilitas; program kerja  memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang,
3.      Prinsip kontinuitas; program yang disusun memiliki kesinambungan dalam kurun waktu yang ditetapkan.
4.      Prinsip efisiensi; program dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain secara optimal, sermat dan tepat.
5.      Prinsip efektifitas; program disusun untuk efektifitas kerja organisasi dalam menjalankan tugas dan mencapai tujuan.

Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Kerja Sekolah

Langkah-langkah dalam penyusunan rencana kerja sekolah adalah sebagai berikut:
1.    Kepala sekolah dan guru bersama komite sekolah membentuk Tim RKS yang disebut dengan Tim Penyusun Rencana Kerja Sekolah (TPRKS) serta menugaskan Tim kerja sekolah untuk menyusun RKS. TPRKS dipersyaratkan terdiri dari orang-orang yang memang memiliki komitmen dan mengonsep ide-ide besar pertumbuhan dan perkembangan sekolah ke depan. Tim ini disebut Tim inti yang beranggotakan minimal 6 orang, terdiri dari unsur kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wakil dari TU/administrasi, dan wakil dari komite sekolah.   
2.    Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang penyusunan rencana kerja sekolah yang sekurang-kurangnnya memuat:
a.    Dasar penyusunan rencana kerja sekolah.
b.    Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan rencana kerja sekolah.
c.    Manfaat penyusunan rencana kerja sekolah.
d.    Hasil yang diharapkan dari penyusunan rencana kerja sekolah.
e.    Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugasnya dalam penyusunan kerja sekolah.

3.    Tim kerja sekolah menyusun rencana kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah sekurang-kurangnya berisi kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal pelaksanaan, mencakup kegiatan:
a.    Pengumpulan bahan/data dan penyusunan draf Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
b.    Pembahasan dan reviu draf Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
c.    Finalisasi hasil revisi Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
d.    Penandatanganan dokumen RKJM.
e.    Penyusunan draf Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
f.     Pembahasan dan reviu draf Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
g.    Finalisasi hasil revisi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
h.    Penandatangan dokumen RKAS.

4.    Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf rencana kerja jangka menengah (RKJM), yang mencakup:
a.      Pendahuluan.
b.      Dasar kebijakan.
c.      Identifikasi tantangan nyata berdasarkan analisis konteks
d.      Analisis kondisi.
e.      Program strategis.
f.       Strategi pencapaian.
g.      Monitoring dan evaluasi.
h.      Lampiran-lampiran.

5.    Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf rencana kerja sekolah jangka menengah.
6.    Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja jangka menengah.
7.    Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra) sekolah.
8.    Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja tahunan (RKT) yang mencakup:
a.    Pendahuluan.
b.    Dasar kebijakan.
c.    Tujuan/sasaran.
d.    Rencana kerja dan biaya untuk pencapaian sasaran.
e.    Jadwal pelaksanaan rencana kegiatan.
f.     Penanggung jawab kegiatan.

9.    Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf RKT.
10. Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja tahunan (RKT)Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar