Dalam
menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampumenguasai
tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.Untuk itu
kepala sekolah harus kreatif mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yangmenunjang
perkembangan sekolah. Berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah
Membuat perencanaan - perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala
sekolah, diantaranya adalah menyusun Program
Tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian,keuangan, dan
penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnyadituangkan
dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.Program
pengajaran,Kesiswaan, Kepegawaian, Keuangan, Sarana dan prasarana
Tujuan utama
penyusunan Program
1. Kepala sekolah mengetahui secara rinci
langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga tujuan, kewajiban, dan sasaran
pengembangan sekolah dapat dicapai.
2. Memberikan arah kerja
kepala sekolah dalam mewujudkan visi dan misi yang ditetapkan.
3. Memberikan arah dan
target kinerja secara berkala.
4. Memberikan arah bagi
segenap warga sekolah untuk menjalankan tugas pokok sesuai dengan Tupoksinya
dalam menjalankan roda organisasi.
Prinsip Penyusunan Program Kerja
1. Prinsip relevansi; relevansi dengan
tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan
potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan
perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas; program kerja
memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya,
memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi
tempat dan waktu yang selalu berkembang,
3. Prinsip kontinuitas; program yang disusun
memiliki kesinambungan dalam kurun waktu yang ditetapkan.
4. Prinsip efisiensi; program dapat
mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain secara optimal, sermat dan
tepat.
5. Prinsip efektifitas; program disusun untuk
efektifitas kerja organisasi dalam menjalankan tugas dan mencapai tujuan.
Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Kerja
Sekolah
Langkah-langkah dalam
penyusunan rencana kerja sekolah adalah sebagai berikut:
1. Kepala sekolah dan guru bersama komite
sekolah membentuk Tim RKS yang disebut dengan Tim Penyusun Rencana Kerja
Sekolah (TPRKS) serta menugaskan Tim kerja sekolah untuk menyusun RKS. TPRKS
dipersyaratkan terdiri dari orang-orang yang memang memiliki komitmen dan
mengonsep ide-ide besar pertumbuhan dan perkembangan sekolah ke depan. Tim ini
disebut Tim inti yang beranggotakan minimal 6 orang, terdiri dari unsur kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wakil dari TU/administrasi, dan wakil dari
komite sekolah.
2. Kepala sekolah memberikan arahan teknis
tentang penyusunan rencana kerja sekolah yang sekurang-kurangnnya memuat:
a. Dasar penyusunan rencana kerja sekolah.
b. Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan
rencana kerja sekolah.
c. Manfaat penyusunan rencana kerja sekolah.
d. Hasil yang diharapkan dari penyusunan
rencana kerja sekolah.
e. Unsur-unsur yang terlibat dan uraian
tugasnya dalam penyusunan kerja sekolah.
3. Tim kerja sekolah menyusun rencana
kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah sekurang-kurangnya berisi kegiatan,
sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal pelaksanaan, mencakup kegiatan:
a. Pengumpulan bahan/data dan penyusunan draf
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
b. Pembahasan dan reviu draf Rencana Kerja
Jangka Menengah (RKJM).
c. Finalisasi hasil revisi Rencana Kerja
Jangka Menengah (RKJM).
d. Penandatanganan dokumen RKJM.
e. Penyusunan draf Rencana Kerja Anggaran
Sekolah (RKAS).
f. Pembahasan dan reviu draf Rencana Kerja
Anggaran Sekolah (RKAS).
g. Finalisasi hasil revisi Rencana Kerja
Anggaran Sekolah (RKAS).
h. Penandatangan dokumen RKAS.
4. Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah
data dan informasi dan menyusun draf rencana kerja jangka menengah (RKJM), yang
mencakup:
a. Pendahuluan.
b. Dasar kebijakan.
c. Identifikasi tantangan
nyata berdasarkan analisis konteks
d. Analisis kondisi.
e. Program strategis.
f. Strategi pencapaian.
g. Monitoring dan evaluasi.
h. Lampiran-lampiran.
5. Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan
guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf rencana kerja sekolah
jangka menengah.
6. Tim kerja melakukan finalisasi hasil
revisi rencana kerja jangka menengah.
7. Kepala sekolah menandatangani hasil
finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra)
sekolah.
8. Tim kerja sekolah mengidentifikasi
prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja tahunan (RKT) yang
mencakup:
a. Pendahuluan.
b. Dasar kebijakan.
c. Tujuan/sasaran.
d. Rencana kerja dan biaya untuk pencapaian
sasaran.
e. Jadwal pelaksanaan rencana kegiatan.
f. Penanggung jawab kegiatan.
9. Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan
guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf RKT.
10. Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi
rencana kerja tahunan (RKT)Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT
menjadi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar